Soroti Layanan Puskesmas Pakong, DPRD Pamekasan: Tak Ada Batasan Penerbitan Rujukan! 

Media Jatim
Puskesmas
(M. Arif/Media Jatim) Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili.

Pamekasan, mediajatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan merespons keluhan warga Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Misnata (60) yang tidak diberikan sura rujukan oleh Puskesmas setempat pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Kamis (31/10/2024) kemarin, Puskesmas Pakong menolak menerbitkan surat rujukan kepada Misnata yang kebetulan matanya terkena percikan batu, dengan alasan batas penerbitan sudah penuh.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mengaku sudah menelusuri benang merah persoalan penerbitan surat rujukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Madura.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Instruksikan 4 OPD Penuhi Standar Fasilitas Unit Layanan Disabilitas

“Keterangan BPJS, tidak ada pembatasan penerbitan surat rujukan. Bagaimana mau dibatasi, wong hal itu kebutuhan warga,” ungkapnya, Jumat (1/11/2024).

Jika memang Puskesmas tidak mampu, tutur Halili, maka harusnya dirujuk, apalagi mengenai kesehatan mata. “Kan memang tidak ada spesialis mata di Puskesmas,” ucapnya.

Pihaknya mengaku sudah meminta anggota Komisi IV DPRD Pamekasan untuk menghubungi Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin dan Kepala Puskesmas Pakong terkait hal itu.

“Kapus Puskesmas belum mengangkat telepon, dan Kadinkes juga belum bisa dihubungi,” ujarnya.

Sementara itu, mediajatim.com juga berupaya menghubungi Kadinkes Pamekasan Saifudin namun belum bisa memberikan komentar dengan dalih ada acara.(rif/faj) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *