Tangkap Piton 4 Meter, DPKP Sampang: Akan Dilepas Jika Gak Ada yang Mau!

Media Jatim
Ular Sampang
(Dok. Media Jatim) Petugas DPKP dan warga memegang ular piton empat meter di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Senin (4/11/2024).

Sampang, mediajatim.com — Dinas pemadam bersama warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, berhasil menangkap ular piton sepanjang empat meter, Senin (4/11/2024).

Kasi Operasional Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Sampang M. Maftuh Fathor Rahman mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan adanya ular besar di selokan.

“Laporan kami terima pukul 05.10 WIB. Kami sampai di lokasi pukul 05.30 WIB,” jelas Fathor.

Proses penangkapan, lanjut Fathor, memakan waktu cukup lama karena harus membongkar selokan.

Banner Iklan Media Jatim

“Setengah jam prosesnya, kendalanya posisi ular ada di bawah selokan,” bebernya.

Baca Juga:  Pengangguran di Bangkalan Cukup Tinggi, Wamen Ketenagakerjaan Sindir Dampak Pembangunan Jembatan Suramadu

Panjang ular yang ditangkap, kata Fathor, melebihi yang sebelumnya pernah ditangkap yang hanya 2,5 meter.

“Yang hari ini ular piton jenis kembang, panjangnya empat meter lebih,” tuturnya.

Ular lalu dibawa ke kantor DPKP. “Setelah dua hari kalau gak ada orang yang mau ambil akan dilepaskan ke sungai,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dari awal Januari hingga November 2024, DPKP Sampang sudah menangkap 56 hewan, berupa ular dan reptilia lainnya.(mj1/ky)