Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Pengasuh Ponpes yang Cabuli 3 Santri di Bangkalan

Media Jatim
Pencabulan bangkalan
(Dok. ghanamma.com) Ilustrasi alat untuk meringkus warga terbelit kasus hukum.

Bangkalan, mediajatim.com — Jumlah korban pencabulan pengasuh Ponpes Raudlatul Ulum Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, bertambah jadi tiga orang.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap S selaku pengasuh Raudlatul Ulum untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil dan tidak hadir menghadap penyidik,” kata Iptu Herly, Senin (4/11/2024).

Selain melakukan pemanggilan, Polres Bangkalan juga sudah menerbitkan surat untuk menangkap paksa S.

“Karena tidak kunjung hadir, kami akan segera menetapkan S dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Baca Juga:  Hendak Antarkan Barang Dagangan, Nenek Penjual Kerupuk di Pamekasan Dirampok

Terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Sudiyo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendampingi tiga korban pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Socah tersebut.

“Awalnya memang satu, kemudian sekarang bertambah menjadi tiga orang,” beber dia, Selasa (5/11/2024).

Tiga korban saat ini tengah diperiksa Unit PPA Polres Bangkalan. Sementara KBP3A hanya melakukan pendampingan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

“Awalnya memang korban takut dan agak terganggu dan tidak berani untuk bercerita kejadian sebenarnya, sekarang sudah stabil, sudah mau dipanggil oleh aparat kepolisian,” pungkasnya.(hel/ky)