InShot_20250612_093447937

Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Pengasuh Ponpes yang Cabuli 3 Santri di Bangkalan

Media Jatim
Pencabulan bangkalan
(Dok. ghanamma.com) Ilustrasi alat untuk meringkus warga terbelit kasus hukum.

Bangkalan, mediajatim.com — Jumlah korban pencabulan pengasuh Ponpes Raudlatul Ulum Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, bertambah jadi tiga orang.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap S selaku pengasuh Raudlatul Ulum untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil dan tidak hadir menghadap penyidik,” kata Iptu Herly, Senin (4/11/2024).

Selain melakukan pemanggilan, Polres Bangkalan juga sudah menerbitkan surat untuk menangkap paksa S.

Baca Juga:  170 Kades Bangkalan Ikut Demo ke DPR, Tuntut Perpanjang Masa Jabatan Hingga 9 Tahun

“Karena tidak kunjung hadir, kami akan segera menetapkan S dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

InShot_20250611_121151641
IMG-20250614-WA0027

Terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Sudiyo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendampingi tiga korban pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Socah tersebut.

“Awalnya memang satu, kemudian sekarang bertambah menjadi tiga orang,” beber dia, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:  Dua Mobil dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Bangkalan

Tiga korban saat ini tengah diperiksa Unit PPA Polres Bangkalan. Sementara KBP3A hanya melakukan pendampingan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

“Awalnya memang korban takut dan agak terganggu dan tidak berani untuk bercerita kejadian sebenarnya, sekarang sudah stabil, sudah mau dipanggil oleh aparat kepolisian,” pungkasnya.(hel/ky)