34 Pasar Tradisional yang Dikelola Pemkab Sumenep Tak Penuhi SNI

Media Jatim
Pasar
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Gedung Pasar Anom di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Selasa (12/11/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Semua pasar yang dikelola Pemkab Sumenep hingga saat ini tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

IMG-20241113-WA0015
InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Sumenep Idham Halil mengatakan, ada 34 pasar tradisional Pemkab Sumenep yang tidak memenuhi SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Banner Iklan Media Jatim

“Karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi dalam klasifikasi SNI pasar,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Kata Idham, ada tiga klasifikasi persyaratan untuk mendapatkan SNI pasar, yakni umum, teknis dan pengelolaan.

Baca Juga:  Tabur Kebaikan, UNIJA Madura Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Duafa, Disabilitas Terima Kursi Roda!

“Tiga bentuk persyaratan tersebut harus terpenuhi agar menjadi pasar SNI, antara tipe I sampai IV sesuai cek lisnya,” imbuhnya.

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

Persyaratan yang sulit dipenuhi untuk memenuhi SNI, tutur Idham, pasar harus memberlakukan zonasi barang dagangan.

“Bangunan pasar yang ada tidak sesuai zonasi SNI, jadi harus direvitalisasi dan ditata ulang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan, untuk memenuhi SNI, fasilitas dan sarana-prasarana pasar memang harus dilengkapi.

Baca Juga:  Dongkrak Ekonomi UMKM dan PKL, Pemkab Sumenep Gelar Live Musik Milenial di Pasar Bangkal

“Seperti pembangunan ruang laktasi, luas pasar harus representatif, tempat bagi penyandang disabilitas, musala, tempat MCK dan lain sebagainya,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).

Untuk mewujudkan itu semua, terang Ramli, Pemkab Sumenep tidak mampu karena anggarannya terbatas.

“Jadi kami tidak bisa melengkapi semua fasilitas dan sarana-prasarana sesuai ketentuan SNI,” ujarnya.(man/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *