Pamekasan, mediajatim.com — Maraknya aktivitas judi online (judol) akhir-akhir ini membuat Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan tidak bisa tinggal diam.
AKBP Dani mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judi online dengan cara melakukan pemeriksaan handphone satu demi satu milik anggota secara mendadak usai apel di Lapangan Mapolres, Rabu (13/11/2024).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota Polres Pamekasan.
Kapolres AKBP Jazuli menuturkan, bahwa giat penegakan dan penertiban disiplin ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami tidak pandang bulu dalam pemberantasan judi online. Bahkan, handphone milik pejabat Polres, mulai dari Kabag, Kasat, hingga perwira lainnya juga diperiksa,” tegas AKBP Dani.
Sebelum menindak masyarakat, lanjut AKBP Dani, pihaknya memastikan akan mengecek dan menyelisik aktivitas judi online di internal Polres Pamekasan.
“Jika ditemukan aplikasi judi online di handphone anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas,” tuturnya.
AKBP Dani juga menegaskan bahwa dalam upaya pemberantasan judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum tetapi juga anggota polri sebagai wujud komitmen Polres Pamekasan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Terpisah, Kasipropam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online di handphone milik anggota.
“Alhamdulillah tidak ditemukan aplikasi judol di handphone anggota,” tukasnya.(**/ky)