Tunggakan Retribusi Toko di Pamekasan Tembus Rp1,3 Miliar, Disperindag: Kami Sudah Menagih! 

Media Jatim
Toko
(M. Arif/Media Jatim) Seorang pedagang di Pasar Kolpajung merapikan barang dagangannya beberapa waktu lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mencatat tunggakan retribusi toko di pasar mencapai Rp1,3 miliar.

Tunggakan retribusi toko tersebut terhitung sejak 2013 hingga 2023 dulu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengaku sudah melakukan penagihan.

“Saya menggenjot penagihan tunggakan retribusi itu sejak menjadi Kabid pengelolaan pasar pada Agustus 2023 lalu. Hingga Desember 2023, hasil penagihan mencapai Rp565 juta,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Untuk tahun ini, terang Handiko, penagihan retribusi sudah mencapai Rp760 juta. “Kami memang menaikkan targetnya dari Rp350 juta ke kisaran Rp754 juta,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Sebut Dua Sepeda Motor Ambulans Dinkes Pamekasan Rp92 Juta Tak Disetujui Banggar

Handiko menilai, tunggakan yang muncul sejak 2013 itu disebabkan target retribusi yang tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya tercapai.

“Makanya saya naikkan juga target retribusinya dua kali lipat dari target sebelum saya menjabat Kabid. Alhamdulillah itu juga tercapai,” terangnya.

Pihaknya berjanji, penagihan ini akan terus dilakukan sebagaimana aturan yang telah ditentukan sehingga tunggakan itu bisa segera selesai.

“Ya terkadang penghuni toko tidak disiplin, ya kami ingatkan dan menyarankan untuk segera membayar,” pungkasnya.(rif/faj)