web media jatim

Eks Stasiun Pamekasan Diduga Jadi Markas Transaksi PSK dan Miras, Warga Patemon Datangi DPRD

Media Jatim
DPRD
(Dok. Media Jatim) Komisi II DPRD Pamekasan menerima masyarakat Kelurahan Patemon di ruang sidang dewan setempat, Senin (18/11/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Komisi II DPRD Pamekasan menerima audiensi puluhan warga Kelurahan Patemon di ruang sidang dewan setempat, Senin (18/11/2024).

Kedatangan puluhan warga itu bertujuan untuk mengadukan terkait indikasi adanya transaksi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan minuman keras di eks Stasiun PJKA atau biasa disebut tapsiun.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salman Al Farisi mengaku telah membahas terkait dugaan adanya praktik yang semestinya tidak terjadi di tempat tersebut.

“Kebetulan tadi hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara tuntas,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Sebagai legislatif, ujar Salman, pihaknya akan menampung segala persoalan yang dinilai merugikan atau meresahkan masyarakat dengan adanya praktik yang melanggar aturan ini.

“Kami meminta secara tegas kepada eksekutif agar cepat membahas persoalan-persoalan itu, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ucapnya.

Hasil dari pertemuan tadi, lanjut Salman, disepakati bahwa akan dibahas oleh OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Setelah dibahas, kami tunggu laporan hasilnya bagaimana, sebab masyarakat menunggu, apakah ada tindak lanjut atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga:  Jadikan Batik Identitas Budaya Berbasis Ekonomi

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker, Camat Pamekasan serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan.(rif/faj)