Panwascam Kamal Minta PTPS Antisipasi Dini Potensi Pelanggaran Pilkada Bangkalan 2024

Media Jatim
Panwascam Kamal
(Dok. Media Jatim) Panwascam Kamal menggelar Rakernis untuk PTPS di gedung KPRI Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Rabu (20/11/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kamal, Kabupaten Bangkalan, menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di gedung KPRI Kecamatan Kamal, Rabu (20/11/2024).

Ketua Panwascan Kamal Tri Wardhana Yuliarto mengatakan, kegiatan Rakernis untuk memastikan PTPS yang menjadi ujung tombak pengawasan tingkat TPS memahami tata cara dan aturan menghadapai pemungutan serta penghitungan suara.

“Ada 67 PTPS di kecamatan Kamal, semuanya alhamdulillah hadir berikut dengan sepuluh Pengawas Kelurahan/Desa yang mendampingi,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Peringati Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai Bersama Masyarakat

Pria yang akrab disapa Dadang itu juga menjelaskan bahwa selama rakernis, PTPS diajari melakukan deteksi pelanggaran sejak dini agar upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum terjadi pelanggaran.

“Kami ingin mendorong PTPS semangat mengutamakan pencegahan, sehingga tidak perlu sampai ada pelanggaran dan penindakan,” tegasnya.

Pemilih di Kecamatan Kamal, lanjut Dadang, merupakan mayoritas pemilih aktif dan cerdas. Sehingga SDM pengawas harus jauh lebih baik daripada pemilihnya, salah satunya, harus memahami jenis pelanggaran pemilihan dan mendeteksinya sejak dini.

“PTPS juga kami minta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkup TPS-nya masing-masing, mereka juga harus ikut mengedukasi agar masyarakat datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.(hel/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *