web media jatim

Jelang Tutup Tahun, Serapan APBD Sumenep 2024 Masih 76,45 Persen

Media Jatim
APBD
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Kantor Pemkab Sumenep di Jalan dr. Cipto Nomor 33, Selasa (26/11/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Per 26 November 2024 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep mencatat, serapan APBD Pemkab Sumenep masih mencapai 76,45 persen atau Rp2,4 triliun.

Seharusnya, serapan belanja APBD Sumenep sudah mencapai angka 70 persen sejak September 2024 lalu.

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD Sumenep Eka Findi mengaku tidak tahu penyebab rendahnya serapan APBD Sumenep.

“Saya hanya merekap data konsolidasinya, yang tahu alasannya rendahnya serapan APBD masing-masing OPD,” ungkapnya, Selasa (26/11/2024).

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Sumenep Ahmad Tirmidi mengakui bahwa serapan belanja APBD memang masih rendah.

Baca Juga:  Terkait Ratusan Kendaraan Dinas Pamekasan Tak Bayar Pajak, Wabup: Dulu Biasa Tak Bayar, Lupa Mungkin!

“Idealnya, serapan belanja APBD itu sudah mencapai 70 persen pada triwulan ketiga September lalu,” ucapnya, Selasa (26/11/2024).

Kata Tirmidi, cuaca ekstrem menjadi salah satu penghambat realisasi program di masing-masing OPD.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Apalagi di daerah kepulauan, pengiriman material pembangunan fisik agak kesulitan saat cuaca ekstrem seperti sekarang ini,” terangnya.

Tirmidi juga mengaku telah melakukan evaluasi bersama Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Sumenep terkait lambatnya serapan APBD pada triwulan ketiga September 2024 lalu.

Baca Juga:  Gedung SDN Paopale Laok 4 Sampang Rusak Parah, Tersisa 3 Ruangan yang Bisa Ditempati

“Faktor lain rendahnya realisasi anggaran itu rata-rata karena benturan dengan perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan turunnya regulasi yang tidak sesuai dengan anggaran kas,” imbuhnya.

Sebagai sanksi lambatnya serapan APBD ini, tutur Tirmidi, Sekda Sumenep telah memberikan teguran kepada OPD terkait.

“Pada triwulan ketiga, ada pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dua persen kepada masing-masing OPD yang realisasinya masih rendah,” jelasnya.

Pemotongan TPP itu, kata Tirmidi, merupakan upaya agar masing-masing OPD terus berusaha memaksimalkan serapan APBD Sumenep.

“Kalau tidak dilakukan pemotongan TPP, OPD tidak akan gereget untuk merealisasikan anggaran,” pungkasnya.(man/ky)