IMG-20250103-WA0035

H. Idi-Mahfudz Klaim Menang di 10 Kecamatan: Unggul 57 Ribu Suara dari Mandat!

Media Jatim
H. Idi Sampang
(Dok. Media Jatim) Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang 2024 Nomor Urut 2 H. Idi-Mahfudz.

Sampang, mediajatim.com — Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sampang 2024 Nomor Urut 2 H. Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad) mengklaim kemenangan atas pesaingnya; Paslon Nomor Urut 1 KH. Muhammad bin Mu’afi-H. Abdullah Hidayat (Mandat), Rabu (27/11/2024) malam.

Klaim kemenangan tersebut berdasarkan laporan saksi Paslon Jimad yang tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang.

Ketua Divisi Hukum dan Data Tim Pemenangan Jimad Achmad Bahri mengatakan bahwa Paslon H. Idi-Mahfudz unggul 57.818 suara dari Paslon Mandat.

“Paslon Jimad memperoleh 257.989 suara, sementara Mandat memperoleh 200.171 suara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Turun dari Usulan Sebelumnya, KPU Sampang Kembali Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp51 Miliar

Kabupaten Sampang, lanjut Bahri, terdiri dari 14 kecamatan. Sementara Paslon Jimad unggul di 10 kecamatan.

“Kecamatan Karangpenang, Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Omben, Kecamatan Pangarengan, Kecamatan Robatal, Kecamatan Sampang, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Sreseh, Kecamatan Tambelangan dan Kecamatan Torjun,” jelasnya.

Sedangkan Paslon Mandat, imbuh Bahri menang di empat kecamatan. “Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Camplong, dan Kecamatan Jrengik,” bebernya.

Bahri mengimbau pendukung Paslon Jimad untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan sebelum adanya pengumuman kemenangan resmi dari KPU Sampang.

“Tenang dan merayakan dengan cara yang sederhana saja, mengingat masih menunggu pengumuman resmi dari KPU Sampang,” imbaunya.(mj1/ky)