Sumenep, mediajatim.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep bakal menyalurkan dana Bantuan Politik (Banpol) Rp3.610.175.000 kepada 10 Partai Politik (Parpol) pada 2025.
Anggaran Banpol 2025 lebih besar dari 2024. Jika pada 2024 Rp3.000 per suara sah, kini menjadi Rp5.000 per suara sah.
Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, pencarian dana Banpol belum bisa dipastikan kapan.
“Dana Banpol itu, kan, dana hibah dari Pemkab. Sekarang, APBD Sumenep 2025 masih diajukan ke Pemprov Jawa Timur. Kami masih menunggu penetapan dari Pemprov,” tuturnya, Rabu (18/12/2024)
Mantan Kepala Dinsos P3A Sumenep itu menyampaikan bahwa Banpol 2025 akan dicairkan berdasarkan perolehan suara sah Parpol di DPRD.
“Parpol yang paling banyak mendapat suara sah di DPRD akan mendapat dana Banpol paling banyak,” imbuhnya.
Dana Banpol itu, kata Zul, 30 persen untuk sekretariat Parpol dan 70 persen untuk pemberdayaan.
“Pemberdayaan itu misalnya edukasi kebangsaan dan politik kepada kader partai,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediajatim.com, berikut rincian dana Banpol yang akan diperoleh:
- PDI Perjuangan, memperoleh suara sah 173.360 dengan Banpol Rp866.800.000.
- PKB, perolehan suara sah 142.718 dengan Banpol Rp713.590.000.
- Demokrat, memperoleh suara sah 84.740 dengan Banpol Rp423.700.000.
- PPP, memperoleh suara sah 71.947 dengan Banpol Rp359.735.000.
- Nasdem, memperoleh suara sah 83.586 dan Banpol Rp417.930.000.
- PAN, memperoleh suara sah 71.037 dengan Banpol Rp355.185.000.
- Gerindra, memperoleh suara sah 38.214 dengan Banpol Rp191.070.000.
- PKS, memperoleh suara sah 22.364 dengan Banpol Rp111.820.000.
- Hanura, memperoleh suara sah 25.301 dengan Banpol Rp126.505.000.
- PBB, memperoleh suara sah 8.768 dengan Banpol Rp43.840.000.(man/ky)