Sampang, mediajatim.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang menganggarkan Rp1 miliar untuk belanja jasa konsultan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) tiga kecamatan.
Anggaran yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang Tahun 2025.
Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Sampang Akh. Fauzan mengatakan Rp1 miliar akan digunakan untuk tiga paket penyusunan dokumen RDTR WP.
“Satu paket untuk RDTR WP di Kecamatan Jrengik sebesar Rp800 juta, estimasi pengerjaannya selama 8 bulan,” jelasnya, Rabu (8/1/2025).
Sisa anggaran Rp200 juta akan dipakai untuk melanjutkan RDTR WP di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Sreseh dan Ketapang.
“Masing-masing dari dua kecamatan itu dianggarkan Rp100 juta,” ujarnya.
Untuk pengerjaan yang di Kecamatan Jrengik akan menggunakan sistem lelang. Saat ini, DPUPR telah memproses persiapan lelang.
“Sedangkan dua paket di Kecamatan Sreseh dan Ketapang akan menggunakan sistem tunjuk, karena jika beda jasa konsultan khawatir mengulang dari awal,” tutupnya.(fin/ky)