Sumenep, mediajatim.com — Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 untuk 330 desa di 27 kecamatan se-Sumenep belum cair hingga saat ini, Senin (13/1/2025).
ADD 2025 ini belum cair karena seluruh desa di Sumenep belum ada yang mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumenep Mukhlis Santoso mengatakan, ADD tahun ini sebesar Rp131.683.768.430.
“Jumlahnya sama seperti tahun lalu. Tidak ada penambahan maupun pengurangan. Yang jelas ADD setiap desa tidak akan sama,” ucapnya, Senin (13/1/2025).
ADD 2025 di Sumenep belum cair, terang Mukhlis, karena Pemdes masih dalam tahap melengkapi administrasi untuk pengajuan ke DPMD.
“Setelah lengkap, Pemdes akan mengajukan kepada kami. Lalu, kami mengajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” ujarnya.
Lebih lanjut Mukhlis menerangkan, ADD ini nanti akan dicairkan dalam dua tahap, semester pertama dan kedua.
“Tahun lalu, tahap pertama pencairan ADD pada akhir Januari. Sedangkan, tahap kedua pada Juli,” bebernya.
Mukhlis menambahkan, prioritas penggunaan ADD tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 100 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa Kabupaten Sumenep.
“Dalam Perbup tersebut, prioritas penggunaan ADD, yakni pemenuhan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, pemenuhan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan belanja operasional Pemdes,” tutupnya. (man/faj)