IMG-20250114-WA0012

Tunjangan Pegawai Pemkab Bangkalan 2025 Capai Rp77 Miliar, TPP ASN Akan Dinaikkan 10 Persen

Media Jatim
ASN
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kepala BPKAD Bangkalan Ahmad Hafid saat di wawancarai di kantornya, Selasa (7/1/2025).

Bangkalan, mediajatim.com – Pemkab Bangkalan akan menaikkan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2025 sebesar 10 persen.

Salah seorang ASN Pemkab Bangkalan berinisial A menilai, kenaikan TPP ini tidak adil. Sebab, kondisi anggaran di daerah kurang stabil.

“Saya kasihan, masak semua TPP ASN naik, tapi untuk yang PPPK tidak dibayar penuh,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmad Hafid membenarkan bahwa TPP ASN tahun ini akan dinaikkan 10 persen.

“Naik 10 persen itu dari TPP yang diterima sebelumnya sesuai dengan jabatan dan golongannya,” jelasnya, Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Lepas 10 Ribu Nahdliyin, Pemkab Pamekasan Lengkapi dengan Fasilitas Kesehatan

TPP ASN yang paling tinggi, tutur Hafid, yakni Sekda, nominalnya bisa mencapai Rp14 juta setiap bulan.

Lebih lanjut Hafid menerangkan bahwa pagu anggaran untuk TPP ASN dan PPPK tahun ini mencapai Rp77 miliar.

“Kenaikan ini mempertimbangkan kinerja ASN 2024. Dengan banyak capaian dan keberhasilan, akhirnya TPP dinaikkan,” pungkasnya.(hel/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *