Bangkalan, mediajatim.com – Pemkab Bangkalan akan menaikkan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2025 sebesar 10 persen.
Salah seorang ASN Pemkab Bangkalan berinisial A menilai, kenaikan TPP ini tidak adil. Sebab, kondisi anggaran di daerah kurang stabil.
“Saya kasihan, masak semua TPP ASN naik, tapi untuk yang PPPK tidak dibayar penuh,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmad Hafid membenarkan bahwa TPP ASN tahun ini akan dinaikkan 10 persen.
“Naik 10 persen itu dari TPP yang diterima sebelumnya sesuai dengan jabatan dan golongannya,” jelasnya, Senin (13/1/2025).
TPP ASN yang paling tinggi, tutur Hafid, yakni Sekda, nominalnya bisa mencapai Rp14 juta setiap bulan.
Lebih lanjut Hafid menerangkan bahwa pagu anggaran untuk TPP ASN dan PPPK tahun ini mencapai Rp77 miliar.
“Kenaikan ini mempertimbangkan kinerja ASN 2024. Dengan banyak capaian dan keberhasilan, akhirnya TPP dinaikkan,” pungkasnya.(hel/faj)