Sering Jadi Transit PSK, Warung Remang-Remang di Area Stadion Bangkalan Akan Ditertibkan 

Media Jatim
PSK
(Helmi Yahya/Media Jatim) Seorang pengendara saat melintas di depan warung remang-remang sekitar Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Kamis (16/1/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Warung di sekitar Stadion Gelora Bangkalan (SGB) menjadi sorotan DPRD dan Pemkab setempat.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Area tersebut menjadi perhatian berbagai pihak karena diduga menjadi tempat transit pekerja seks komersial (PSK).

InShot_20250611_121151641

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fathor Rozi menjelaskan, banyak informasi yang beredar bahwa warung di sekitar SGB sudah tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga:  Jaring Pebasket Muda Bertalenta, SMPN 1 Sumenep Sukses Gelar Spensa Cup 2 Tingkat SD

Warung tersebut, tutur Rozi, diduga menjadi tempat transit PSK. “Kami menilai aktivitas yang terjadi di sekitar stadion itu memang problemnya cukup kompleks,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).

DPRD Bangkalan, tutur Rozi, akan bersikap tegas terhadap warung remang-remang di sekitar SGB yang kini telah menjadi tempat kegiatan-kegiatan tidak bermoral itu.

“Nanti kami akan koordinasi dengan Komisi IV, pimpinan dan OPD terkait untuk menutup area tersebut,” tuturnya.

Plt Kasatpol PP Bangkalan Anang Yulianto menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk Pj Bupati, area SGB akan benar-benar diawasi ke depan.

Baca Juga:  UNIJA Madura dan UI Teken MoA Terkait Pengembangan Ilmu Hukum

Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan melalukan penindakan. “Kami akan bertindak sesuai instruksi Pj Bupati, tapi nanti akan kami lakukan secara bertahap,” terangnya, Kamis (16/1/2025).

Untuk penindakan awal, tutur Anang, tentu tidak akan langsung menutup atau menertibkan area tersebut. “Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dulu,” imbuhnya.

Terkait penertiban area tersebut, ucap Anang, pasti dilakukan berdasarkan prosedur tetap (Protap).

“Sesuai petunjuk Pj Bupati Bangkalan, memang meminta menutup PKL yang ada di dalam SGB,” tutupnya.(hel/faj)