Pasuruan, mediajatim.com — Berita tentang kekayaan AKBP Jazuli Dani Iriawan kembali viral. Setelah dia secara resmi menjabat Kapolres Pasuruan usai serah terima jabatan (Sertijab) pada Rabu (15/1/2025) lalu.
AKBP Dani menggantikan AKBP Teddy Chandra yang dimutasi dari kursi Kapolres Pasuruan ke Wadirlantas Polda Jawa Timur.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Dani tercatat memiliki harta Rp2,6 miliar pada 2021. Kemudian naik pada 2022 Rp29,2 miliar. Lalu, turun Rp3,5 miliar pada 2023.
Naiknya secara drastis harta kekayaan tersebut sempat diklarifikasi AKBP Dani kepada awak media pada awal dan akhir masa menjabat Kapolres Pamekasan Desember 2023 dan Januari 2025.
“Saya sudah klarifikasi di Propam, saya juga sudah klarifikasi (tentang LHKPN, red) di Irwasda,” ungkap AKBP Dani pada 8 Januari 2025.
Dani juga mengatakan bahwa ada kesalahan dalam input LHKPN. “Ada kesalahan pencatatan dalam LHKPN tahun 2022. Sudah klir semua. Sudah saya jelaskan,” imbuhnya.
AKBP Dani juga menyebut, dirinya tidak mungkin memiliki kekayaan hingga Rp29 miliar.
“Saya juga sudah di Paminal. Terus yang ngisi LHKPN juga sudah dimintai keterangan. Bukti-bukti juga sudah dihitung. Sudah semua dan sudah klir,” pungkasnya.(*/ky)