web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pemkab Sampang Anggarkan Rp2 Miliar untuk Sertifikasi 800 Aset Tanah

Media Jatim
Tanah
(Wawan Handika/Media Jatim) Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang saat diwawancarai di kantornya, Selasa (21/1/2025).

Sampang, mediajati.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menganggarkan Rp2 miliar untuk menyertifikatkan 800 aset tanah yang tersebar di 14 Kecamatan.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang mengatakan, ada 8 macam tanah yang akan disertifikat 2025 ini.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Saat ini kami akan menyertifikatkan tanah jalan kabupaten 140 bidang, tanah lingkungan 540 bidang dan tanah sekolah 63 bidang,” jelasnya saat diwawancarai mediajatim.com, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, lanjut Murang, Pemkab juga akan menyertifikatkan 35 tanah Puskesmas dan Polindes, serta 11 tanah gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Selanjutnya juga ada enam bidang tanah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), tanah sawah tiga bidang dan tanah embung dua bidang. Semua jenis tanah ini akan disertifikat tahun ini,” terangnya.

Kata Murang, anggaran Rp2 miliar ini bukan hanya untuk biaya menyertifikatkan 800 bidang tanah melainkan juga transportasi saat pengurusannya.

Baca Juga:  Santuni Anak Yatim, Ketum FMPB: Kita Memang Harus Saling Bahu Membahu

“Kalau untuk biaya satu sertifikat tanah belum tahu, karena tidak menentu, tergantung luas tanahnya,” bebernya.

Diketahui, Pemkab Sampang memiliki 3.088 aset tanah. Dari ribuan aset tanah tersebut, 1.277 bidang tanah sudah bersertifikat, sementara sisanya—yakni 1.811 bidang tanah—belum bersertifikat.(wan/faj)