web media jatim
IMG-20250416-WA0052

Telan APBN Rp26 Miliar, Terminal Tipe A Wiraraja Sumenep Mulai Beroperasi

Media Jatim
Terminal
(Ikhwan Fajarisma/Media Jatim) Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep, Rabu (22/1/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Terminal Tipe A Arya Wiraraja Kabupaten Sumenep di Desa Kolor, Kecamatan Kota, mulai beroperasi, Selasa (21/1/2025).

IMG-20250502-WA0096

Proyek yang menelan APBN 2024 sebesar Rp26 miliar tersebut, pengerjaannya dimulai sejak Juni 2024 dan rampung pada Desember 2024 lalu.

Pembangunan terminal ini digarap oleh PT. Bahana Suprindo Kreasi asal Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep Handoko Imam Hanafi mengatakan, proyek revitalisasi terminal ini telah dinyatakan rampung.

Baca Juga:  Pemkab Tak Bisa Atur Harga Tembakau: DKPP Tentukan BPP, Disperindag Awasi Pengambilan Sampel!

“Meskipun ada bagian kecil dari proyek yang belum selesai. Tapi 99 persen sudah selesai kok,” ucapnya, Rabu (22/1/2025).

578d6c76e1a649b880d7adeecca99cd7
IMG-20250416-WA0053
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Kata Imam, pengelolaan terminal ini langsung dari Kementerian Perhubungan Darat. “Jadi, karena terminal ini tipe A, pengelolaannya langsung dari pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menerangkan bahwa ada beberapa tata kelola baru yang diterapkan di terminal ini.

Salah satunya, lanjut Imam, sistem zonasi. “Dulu tidak ada zonasi. Sekarang, ada tiga zona. Pertama, zona komersil. Kedua, zona ruang tiket. Ketiga, zona ruang tunggu. Jadi, kami agak kesulitan untuk mengatur masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Gagal Capai Target Nasional, Dinkes Sumenep Sebut Nikah Usia Dini Jadi Pemicu Tingginya Stunting

Selain itu, tutur Imam, pihaknya juga melarang ojek motor, becak dan becak motor untuk masuk ke dalam terminal yang baru ini.

“Kami juga menyediakan tempat khusus bagi perokok agar tidak merokok sembarangan,” pungkasnya.(man/faj)