Bangkalan, mediajatim.com — Polres Bangkalan membakar arena sabung ayam di Desa Serabi Barat, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, pembakaran arena sabung berawal dari laporan masyarakat.
AKP Hafid bersama tim langsung mendatangi lokasi. Namun di lokasi tidak ada kegiatan sabung ayam.
“Kemarin sore kami tiba dengan tim Opsnal dan tidak ada kegiatan sabung ayam, hanya tersisa arenanya saja,” jelasnya, Senin (3/2/2025).
Lalu, berdasarkan kesepakatan bersama tokoh masyarakat setempat, lanjut AKP Hafid, diputuskan untuk membongkar dan membakar arena sabung.
“Kami bakar agar tidak lagi ditempati sabung ayam, kami juga akan segera memeriksa siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
AKP Hafid mengaku akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk sosialisasi agar tidak ada kegiatan judi sabung ayam lagi.
“Jangan ada kegiatan sabung ayam lagi. Ini merupakan kegiatan yang dilarang undang-undang, kami akan memberantas arena sabung ayam dan kami akan tindak tegas seluruh pelaku sabung ayam di Kabupaten Bangkalan,” tandasnya.(hel/ky)