Sumenep, mediajatim.com — KPU Sumenep menggelar acara Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumenep Tahun 2024 di Aula Hotel El Malik, Jumat (7/2/2025).
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, KPU Sumenep menetapkan Paslon Nomor Urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim sebagai paslon Cabup-Cawabup Sumenep terpilih di Pilkada Serentak 2024.
KPU Sumenep menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan ke Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin untuk diparipurnakan.
Selain itu, KPU Sumenep juga menyerahkan salinan SK ke Bawaslu Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) dan perwakilan dari masing-masing Paslon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan bahwa setelah penyerahan SK dan usulan pengesahan, tugas KPU telah selesai.
“Tugas akhir KPU sampai mengajukan usulan pengesahan terkait SK penetapan,” ujarnya saat diwawancarai media ini, Jumat (7/2/2025).
Setelah Pilkada, lanjut Syamsi, masayarakat Sumenep tidak boleh terpecah belah karena berbeda pilihan.
“Pemilihan sudah menjadi hal biasa setiap lima tahun, hal ini jangan dijadikan alasan untuk bermusuhan,” ujarnya.
Syamsi berharap kebijakan yang akan dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih setelah dilantik bisa berpihak kepada rakyat.
“Kalau tidak berpihak kepada rakyat, itu penting kita ingatkan bersama-sama,” pungkasnya.(fin/ky)