web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Polisi Ciduk 2 Spesialis Pembobol Sekolah di Bangkalan

Media Jatim
Pembobol Sekolah di Bangkalan
(Dok. Aktual.com) Ilustrasi pencuri ditangkap polisi.

Bangkalan, mediajatim.com — Satreskrim Polres Bangkalan menangkap dua pelaku pencurian gas LPG dan pembobol sekolah, Sabtu (8/2/2025).

Dua pelaku yang diringkus yakni MS (29), warga Kampung Rongleber, Desa Morombuh dan MN (30), warga Dusun Seppek Barat Desa Dlemer, Kecamatan Kwanyar.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono melalui Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menuturkan, kedua pelaku ditangkap saat melakukan pencurian di salah satu warung di Kecamatan Tragah.

Setelah diamankan, polisi menggeledah baju pelaku dan menemukan sebuah kunci T di saku celana MS. Polisi lalu melakukan pengembangan.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah di Bangkalan.

“Ternyata keduanya sudah biasa mencuri di sekolah, mencuri speaker, fingerprint dan tabung LPG 3 kilogram, pelaku juga mengaku kerap membobol pintu sekolah,” bebernya.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan dua aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Kwanyar dan juga sebuah motor milik petani di sawah di Kecamatan Tragah.

“Jadi mereka berdua ini juga mencuri motor di Kwanyar dan Tragah. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.(hel/ky)