InShot_20250612_093447937

Dukung Legalitas Pernikahan, BRI Pamekasan Biayai 16 Sidang Isbat Nikah Pasutri Kurang Mampu

Media Jatim
BRI Isbat Nikah
(Dok. Media Jatim) Perwakilan BRI Pamekasan, Tri Agung (tiga kanan) foto bersama sejumlah pejabat terkait usai Penyerahan Produk Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Waru, Jumat (14/2/2025).

Pamekasan, mediajatim.com – BRI Pamekasan terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Salah satunya dengan membiayai sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri (Pasutri) kurang mampu yang ingin memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.

Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan Octarez Abi Ibrahim menuturkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat sinergisitas yang baik antara Pengadilan Agama (PA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor Urusan Agama (KUA) serta BRI.

“Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang belum tercatat secara resmi,” kata Abi dalam sambutan pada acara Penyerahan Produk Penetapan Isbat Nikah di Kecamatan Waru, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Pemuda Pengedar Narkoba di Sumenep Diringkus, Polisi Amankan 47,39 Gram Sabu

Dia menambahkan bahwa dengan adanya legalitas pernikahan, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan keuangan.

InShot_20250611_121151641
IMG-20250614-WA0027

“Sebagai contoh, Pasutri yang memiliki akta nikah akan lebih mudah mengakses layanan perbankan, seperti pembukaan rekening bersama serta pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-25, DWP Sumenep Ajak Perempuan Bangun Daerah Berdaya Saing Global

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Muhammad Najmi Fajri berterima kasih kepada BRI atas dukungannya dalam membiayai sidang isbat nikah bagi Pasutri kurang mampu.

“Total ada 32 produk isbat nikah yang diserahkan, di mana 16 perkara sidangnya dibiayai oleh BRI. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Pamekasan Saudi Rahman juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan layanan publik ini.

“Pengadilan Agama menerbitkan produk surat nikah, Dispendukcapil menerbitkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KTP. Kami juga berterima kasih kepada BRI yang telah membantu membiayai sidang isbat nikah bagi belasan Pasutri kurang mampu,” pungkasnya.(rif/ky)