web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Dukung Legalitas Pernikahan, BRI Pamekasan Biayai 16 Sidang Isbat Nikah Pasutri Kurang Mampu

Media Jatim
BRI Isbat Nikah
(Dok. Media Jatim) Perwakilan BRI Pamekasan, Tri Agung (tiga kanan) foto bersama sejumlah pejabat terkait usai Penyerahan Produk Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Waru, Jumat (14/2/2025).

Pamekasan, mediajatim.com – BRI Pamekasan terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Salah satunya dengan membiayai sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri (Pasutri) kurang mampu yang ingin memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

Branch Manager BRI Branch Office (BO) Pamekasan Octarez Abi Ibrahim menuturkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat sinergisitas yang baik antara Pengadilan Agama (PA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor Urusan Agama (KUA) serta BRI.

“Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang belum tercatat secara resmi,” kata Abi dalam sambutan pada acara Penyerahan Produk Penetapan Isbat Nikah di Kecamatan Waru, Jumat (14/2/2025).

Dia menambahkan bahwa dengan adanya legalitas pernikahan, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan keuangan.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

“Sebagai contoh, Pasutri yang memiliki akta nikah akan lebih mudah mengakses layanan perbankan, seperti pembukaan rekening bersama serta pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Muhammad Najmi Fajri berterima kasih kepada BRI atas dukungannya dalam membiayai sidang isbat nikah bagi Pasutri kurang mampu.

Baca Juga:  BRI Pamekasan Salurkan Zakat Mal kepada Kaum Duafa dan Lansia

“Total ada 32 produk isbat nikah yang diserahkan, di mana 16 perkara sidangnya dibiayai oleh BRI. Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Pamekasan Saudi Rahman juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan layanan publik ini.

“Pengadilan Agama menerbitkan produk surat nikah, Dispendukcapil menerbitkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KTP. Kami juga berterima kasih kepada BRI yang telah membantu membiayai sidang isbat nikah bagi belasan Pasutri kurang mampu,” pungkasnya.(rif/ky)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000