Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar silaturahmi dan diskusi dengan sejumlah ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (18/2/2025).
Silaturahmi itu dilakukan untuk meminta saran dan masukan atas Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Pamekasan mengenai kebijakan dan aturan yang akan diterapkan untuk masyarakat menjelang Ramadaan 1446 H.
Penjabat (Pj) Sekda Pamekasan Achmad Faisol menyampaikan, pertemuan itu untuk mensinergisitaskan persepsi antara ulama dan umara memasuki bulan Ramadan.
“Karena beberapa item sudah kami sajikan, selanjutnya kami mohon masukan dari para kyai, para pimpinan ormas dan badan hisab dan rukyat,” katanya.
Diskusi tersebut kemudian memunculkan masukan dari sejumlah ormas yang hadir. Saran dan masukan di antaranya tentang penentuan awal puasa, awal buka puasa, tempat hiburan, warung makan, dan sejumlah item lain.
Adapun ormas yang hadir di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, Gerakan Ummat Islam Pamekasan, Sarikat Islam, MUI, perwakilan BHR, perwakilan Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan.
Pj. Bupati Pamekasan Masrukin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan tiga SE yang meliputi SE tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab, turunan dari SE bersama tiga menteri, dan SE kepada masyarakat secara umum tentang rambu-rambu Ramadan.
“Supaya nanti ada pijakan dalam mengisi bulan Ramadan, termasuk tempat hiburan, warung makan untuk diatur sedemikian rupa bagi yang uzur atau musafir,” tandasnya.(hel/ky)