Pamekasan, mediajatim.com — Pencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, telah diringkus polisi, Senin (17/2/2025) malam.
Saat ini, tim Polres Pamekasan tengah memburu terduga pelaku lain yang menemani pelaku saat melakukan aksi pencurian.
“Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku berinisial IS, dan akhirnya berhasil,” terang Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
IS diketahui warga Desa Bakeyong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut.
“Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” jelasnya.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku. Berisi uang Rp851 ribu.
“Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, polisi juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
“Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkasnya.(**/ky)