Bangkalan, mediajatim.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Jembatan Suramadu, Rabu (19/2/2025) pukul 23.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 10 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Bangkalan. Peredaran sabu ini diduga jaringan narkoba internasional.
Diketahui, narkoba jenis sabu ini dikirim melalui jasa paket. Setelah menelusuri alamat penerima, tim BNNP melakukan penggeledahan di rumah pemesan pada Kamis (20/2/2025) pukul 03.00 WIB.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto membenarkan bahwa telah mengamankan 10 kilogram Sabu di Jembatan Suramadu.
Kendati demikian, Noer tidak berkenan menjelaskan secara detail mengenai kronologi kasus narkoba tersebut.
“Kami masih dalam pengembangan penyelidikan, nanti kalau sudah selesai kami ekspos,” singkatnya, Jumat (21/2/2025).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto juga membenarkan bahwa memang ada penangkapan sabu seberat 10 kilogram di Suramadu.
“Namun berkaitan dengan kronologi, pelaku, atau detail operasi, saya tidak tahu. Itu BNN, bukan dari sini. Kalau dari sini jelas dirilis, pasti diundang semua,” ucapnya, Jumat (21/2/2025).
Kata Kiswoyo, Polres Bangkalan memang juga dilibatkan dalam operasi ini, tetapi hanya untuk mendukung dan mem-back up tim BNNP.
“Kami dilibatkan, karena kami kan tuan rumah, tapi ya di situ ranahnya orang atas, barang segitu,” sebutnya.
Ditanya soal detail lokasi penangkapan dan pelaku yang ditahan, Kiswoyo enggan memberikan jawaban.
“Mohon maaf kami takut salah menyebutkan, kami hanya mem-back up saja,” terangnya.(hel/faj)