Sumenep, mediajatim.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep belum merehabilitasi gedung lama DPRD setempat hingga saat ini, Rabu (5/3/2025).
Gedung tersebut direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) sejak tahun lalu.
Informasi yang dihimpun mediajatim.com, gedung lama DPRD Sumenep kini tidak ditempati sejak akhir Januari 2025 lalu.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto menyampaikan bahwa anggaran rehabilitasi gedung lama DPRD Sumenep bersumber dari APBD 2025.
“Semula, kami anggarkan Rp1 miliar. Namun, karena adanya Inpres kemarin, anggaran itu belum jelas sampai sekarang,” ucapnya, Rabu (5/3/2025).
Hingga saat ini, terang Indra, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 Dinas PUTR Sumenep masih belum ditetapkan.
“Oleh karena itu, kami belum melakukan kegiatan apa pun. Tapi, semua anggaran telah diproses oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep,” bebernya.
Kata Indra, rehabilitasi gedung secara teknis direncanakan dimulai pada Januari 2025 dengan anggaran Rp44.806.097.
“Maret 2025 kami rencanakan untuk pelaksanaan dan pengawasan teknis rehabilitasi Gedung MPP. Tapi, itu juga gagal karena adanya Inpres kemarin,” imbuhnya.
Indra menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggarap proyek rehabilitasi gedung tersebut apabila anggarannya sudah jelas.
“Kami sedang menunggu penetapan anggarannya. Jika sudah turun, pasti akan segera kami laksanakan rehabilitasi gedung itu,” pungkasnya.(man/faj)