web media jatim

Meski Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi, Gerai Mie Gacoan di Sumenep Tetap Dibangun

Media Jatim
Mie Gacoan
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Pengendara motor melintas di depan Gerai Mie Gacoan Sumenep yang sedang dibangun, Jumat (7/3/2025).

Sumenep, mediajatim.com — PT. Pesta Pora Abadi melebarkan sayap usaha Mie Gacoan ke Kabupaten Sumenep.

Di Kota Keris ini, Mie Gacoan dibangun di Jalan Trunojoyo atau sebelah barat Kantor Bapenda Sumenep.

Gerai Mie Gacoan yang saat ini tengah dibangun, ternyata tidak punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemkab Sumenep.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd Rahman Riadi menyampaikan bahwa pihak Mie Gacoan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kalau sudah mengantongi NIB, semua aktivitas dan pekerjaan bisa dilaksanakan,” ucapnya, Jumat (7/3/2025).

Hal yang kini masih diproses dalam perizinan Mie Gacoan, kata Rahman, memang SLF.

“Mungkin Senin atau Selasa keluar. Kan yang lama dari SLF itu sidang Tim Penilai Teknis (TPT). Pengampunya Dinas PUTR,” imbuhnya.

mediajatim.com telah berusaha mengonfirmasi Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak merespons.(man/faj)