web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Pelaku Pembunuhan di Tamberu Daya Berhasil Diamankan, Polres Sampang Ungkap Motifnya!

Media Jatim
Warga Tamberu
(Dok. Media Jatim) Kapolres Sampang AKBP Hartono (kaos putih) mengamankan tersangka pembunuhan di Kecamatan Sokobanah, Selasa (11/3/2025)

Sampang, mediajatim.com — Peristiwa berdarah kembali terjadi di Sampang tepatnya di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

“Iya telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH (35). Dia warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut AKBP Hartono mengatakan dari hasil penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan interogasi saksi-saksi di lapangan, Satreskrim Polres Sampang akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Diketahui pelaku berinisial MS (30) warga setempat, kami amankan pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 03.30 WIB tadi,” beber AKBP Hartono.

Baca Juga:  Polemik Laut Ber-SHM Juga Terjadi di Sumenep, DPRD Jatim Angkat Bicara!

Saat pelaku MS diinterograsi, lanjut AKBP Hartono, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata tajam (Sajam) jenis celurit kepada korban KH yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240

“Ketika itu KH mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Xenia putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju TKP. Ketika akan kembali, tiba-tiba datang MS langsung menyeret keluar KH dari dalam mobil dan melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh KH,” jelas Hartono.

Baca Juga:  Gantikan AKP Sukaca, Iptu Edi Eko Purnomo Jadi Kasatreskrim Polres Sampang

Karena menghindari bacokan Sajam, lanjut AKBP Hartono, KH menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi berinisial TR. Namun KH meninggal dunia akibat luka di punggung dan rusuk yang mengeluarkan banyak darah.

“MS menghabisi KH karena telah selingkuh dengan IM (27) yang merupakan istri dari sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia,” tuturnya.

Kata AKBP Hartono, tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena MS telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan Pasal 340 KUHP,” pungkasnya.(wan/ky)