web media jatim

Kalkulasi PUPR: Butuh Anggaran Rp5 Triliun Agar Pamekasan Bebas Banjir!

Media Jatim
Banjir Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Warga terdampak banjir di Jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengaku membutuhkan anggaran Rp5 triliun untuk memastikan banjir tidak lagi melanda pada musim hujan.

Anggaran triliunan tersebut akan diperuntukkan naturalisasi, normalisasi dan pelebaran sungai dan lain-lain yang berhubungan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir menjelaskan bahwa anggaran Rp5 triliun akan membebaskan Kota Gerbang Salam dari banjir.

“Anggaran itu digunakan untuk melebarkan, mengeruk timbunan tanah dan menstabilkan sungai-sungai di Pamekasan,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

Kata Jabir, anggaran triliunan tersebut berdasarkan kebutuhan yang telah diperkirakan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Kronologi Laka Maut Suami Istri yang Hendak ke Pesantren Sidogiri di Jalur Pantura Probolinggo

Namun, akan bertambah besar kebutuhan anggarannya jika kondisi sungai semakin memburuk seperti rumah di bantaran semakin banyak dan tanah semakin menggunung di sungai.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Jabir menyebut biaya penanganan banjir itu memang mahal, maka kemudian pihaknya, sebelumnya, sudah melakukan normalisasi di sungai-sungai sehingga mengurangi luapan.

“Dulu ketika Dam Samiran dan Klampar tingginya mencapai 100 sentimeter lebih, maka banjir akan melanda Kelurahan Gladak Anyar dengan ketinggian sedada orang dewasa,” bebernya.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu ke-95, Ketua GOW Sumenep Dorong Perempuan Hidup Mandiri

Namun, saat ini, katanya, ketika tinggi air kedua dam tersebut mencapai 150 sentimeter maka banjir hanya selutut.

“Hal ini termasuk dampak dari upaya pembersihan dan normalisasi oleh pemerintah dari sebelumnya,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai agar tetap sebagaimana fungsinya, misalnya, dengan tidak membuang sampah ke sungai.

“Hindari membangun rumah, atau bangunan di bantaran sungai, sebab, secara perlahan akan mempersempit sungai,” pungkasnya.(rif/ky)