web media jatim

DPRD Sumenep Akan Bahas LKPJ Bupati 2024, Berikut Jadwalnya! 

Media Jatim
DPRD
(Dok. Media Jatim) Suasana Rapat Kerja Penetapan Jadwal Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Bamus DPRD setempat, Selasa (11/3/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep menggelar Rapat Kerja Penetapan Jadwal Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, Selasa (11/3/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Sumenep itu juga membahas penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat.

Wakil Ketua I DPRD Sumenep Dul Siam menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ 2024 merupakan agenda penting legislatif dan eksekutif.

“Sesuai aturan yang berlaku, LKPJ harus disampaikan oleh eksekutif ke legislatif paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  8 Bulan Bonus Belum Cair, Pemkab Pamekasan Dinilai Tak Hargai Jerih Payah Atlet

Politisi senior PKB itu juga menjelaskan bahwa semua komisi di DPRD Sumenep telah selesai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua mitra kerja masing-masing.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Senin (17/3/2025) mulai proses Pansus, yang akan dimulai dari paripurna penyampaian nota LKPJ bupati, dilanjutkan dengan tahapan paripurna-paripurna dan setelah itu pembahasan LKPJ hingga 26 Maret 2025,” terangnya.

Kata Dul Siam, Bamus DPRD Sumenep juga telah membahas penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Baca Juga:  Alumni PKL dosen Adakan Pemotretan KartaNU di IAIN Madura

“Raperda yang akan dibahas nanti bersumber dari inisiatif eksekutif dan diprakarsai oleh DPRD,” imbuhnya.

Dul Siam menjamin bahwa DPRD Sumenep dapat menyelesaikan pembahasan LKPJ dan Raperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kebijakan yang dihasilkan dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Sumenep dan bisa diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(man/faj)