Jember, mediajatim.com — Pada 5 Maret 2025, Bupati Jember Muhammad Fawait mengecek seluruh mobil dinas (Mobdin) yang ada di Jember guna memastikan proses pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pengecekan dilakukan saat apel bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jember.
Dalam apel itu pula, Bupati Fawait menyampaikan dengan tegas menolak pengadaan mobdin baru untuk dirinya.
Fawait berencana mengkaji ulang sistem penggunaan mobdin yang masih menggunakan metode pembelian.
“Kita harus melihat apakah sistem sewa yang diterapkan di pemerintah provinsi lebih efisien dibandingkan dengan sistem yang kita gunakan saat ini. Dengan sewa, kita tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan dan BBM,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
Kebijakan tersebut semakin dipertegas oleh Fawait dengan menolak anggaran Rp600 juta untuk pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya.
Dia mengatakan akan mengalihkan dana tersebut untuk membantu kaum disabilitas serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin.
Menurut Fawait, meskipun sudah ada alokasi anggaran untuk mobil dinas bupati, kendaraan yang dia gunakan saat ini masih dalam kondisi baik. Oleh karena itu, dia meminta agar dana tersebut dialihkan untuk kepentingan sosial.
“Mobil dinas yang saya pakai masih cukup. Jadi, kami minta anggaran pengadaan ini bisa dialihkan kepada saudara-saudara kita, orang-orang hebat disabilitas, serta untuk pembangunan rumah tidak layak huni bagi fakir miskin,” sambungnya.
Fawait menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan kendaraan dinas mewah. Saat ini, mobil pelat merah P1 yang digunakan Fawait yakni Toyota Avanza hitam.
Menurut dia, mobil dinas yang saat ini digunakan masih layak dan dapat menunjang aktivitasnya sebagai kepala daerah.(den/ky)