Pamekasan, mediajatim.com — Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba 11,2 gram di dalam kompleks, Kamis (20/3/2025).
Narkoba belasan gram ini dibawa oleh seorang perempuan berinisial A dengan cara disembunyikan di dalam organ intimnya.
Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Fathorrosi mengungkapkan bahwa aksi ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik A yang sering ke kamar mandi saat membesuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial B.
“Akhirnya diperiksa barang kunjungan yang diterima B setelah jam besukan berakhir dan ditemukan dua paket narkoba seberat 11.2 gram,” ungkap Rosi, Kamis (20/3/2025).
Tidak hanya disembunyikan di organ intim, petugas juga menemukan narkoba yang diselipkan di barang kunjungan.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba, baik oleh pengunjung maupun warga binaan sendiri dan kami akan memperketat pemeriksaan barang untuk mendeteksi modus seperti ini,” tegasnya.
Pihaknya telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak lainnya untuk mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan ini,” janjinya.
Dia menduga ada keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan barang tersebut. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” pungkasnya.(rif/ky)