Sampang, mediajatim.com — Anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang mencapai Rp34,6 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Laili Akmaliyah mengatakan bahwa penyaluran THR bagi ASN di Sampang sudah selesai.
“THR untuk 7.300 pegawai ASN sudah kami cairkan pada Jumat (21/3/2025) kemarin,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut Laili mengatakan, nominal THR setiap pegawai sesuai gaji pada Februari 2025 kemarin.
“THR bagi para ASN menyesuaikan dengan gaji setiap pegawai, sesuai dengan gaji masing-masing instansi,” imbuhnya.
Sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah, kata Laili, pemkab wajib memberikan gaji semua semua ASN. “Termasuk THR ini,” pungkasnya.(wan/faj)