web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

THR ASN di Sampang Tembus Rp34,6 Miliar, Pemkab Pastikan Sudah Cair Semua

Media Jatim
THR
(Wawan Handika/Media Jatim) Kantor Pemkab Sampang di Jalan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, beberapa waktu lalu.

Sampang, mediajatim.com — Anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang mencapai Rp34,6 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Laili Akmaliyah mengatakan bahwa penyaluran THR bagi ASN di Sampang sudah selesai.

“THR untuk 7.300 pegawai ASN sudah kami cairkan pada Jumat (21/3/2025) kemarin,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240

Lebih lanjut Laili mengatakan, nominal THR setiap pegawai sesuai gaji pada Februari 2025 kemarin.

Baca Juga:  Sekda Sumenep Keluhkan Banyak ASN di Lingkungan Pemkab Langgar Jam Kerja

“THR bagi para ASN menyesuaikan dengan gaji setiap pegawai, sesuai dengan gaji masing-masing instansi,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah, kata Laili, pemkab wajib memberikan gaji semua semua ASN. “Termasuk THR ini,” pungkasnya.(wan/faj)