Sumenep, mediajatim.com — Tiket mudik gratis untuk warga kepulauan di Sumenep diduga diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan praktik ilegal ini terjadi di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Rabu (26/3/2025). Dalam video viral yang beredar, warga masih diminta membayar tiket saat hendak pulang kampung lewat jalur laut.
Diketahui, Pemkab Sumenep memang menyediakan program mudik gratis bagi warganya yang ingin pulang kampung ke Pulau Raas, Sepudi, serta beberapa pulau lainnya melalui Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Dalam video yang beredar, salah seorang warga Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Asy’ari mengaku diminta membayar tiket saat ingin mudik ke kampung halamannya.
“Saya berencana mau ikut Kapal Hulalo kemarin. Tapi, tahu-tahu saya diberikan tiket,” ucapnya, Rabu (26/3/2025).
Asy’ari mengatakan, setiap tiket dihargai Rp150 ribu. “Saya bayar tiket itu bersama ponakan dan menantu,” ujarnya.
Penarikan tiket mudik ini juga dialami Ainurrofiqi. Warga Desa Btakas, Kecamatan Raas itu diminta membayar Rp240 ribu untuk tiga tiket saat hendak menyebarang ke Pulau Raas.
“Tiket ini untuk saya, istri dan anak. Rp240 ribu termasuk dengan motor,” ucapnya dalam video yang viral itu, Rabu (26/3/2025).
mediajatim.com telah berusaha mengonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Yayak Nurwahyudi pada pukul 16.33 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak merespons.(man/faj)