web media jatim

Pilkades Sumenep Akan Dilaksanakan pada 2027 dan 2029

Media Jatim
Pilkades Sumenep
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf usai diwawancarai di kantornya, Selasa (8/4/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep tidak akan dilaksanakan pada Desember 2025.

Informasi yang dihimpun media ini, Pilkades di Sumenep masih akan dilaksanakan pada 2027 dan 2029.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menerangkan bahwa awalnya Pilkades dijadwalkan pada 2025.

Namun, karena ada aturan terbaru tentang penambahan masa jabatan kepala desa, akhirnya jadwal berubah.

“Jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades di 2027 berjumlah 246 desa, sedangkan 2029 berjumlah 84 desa,” terangnya, Selasa (8/4/2025).

Selain itu, lanjut Anwar, teknis pelaksanaan Pilkades juga belum diketahui.

“Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang pemilihan kepala desa, sepertinya akan ada perubahan,” ujarnya.

Untuk anggaran Pilkades, imbuh Anwar, masih tahap pengajuan ke pihak keuangan Pemkab Sumenep.

“Untuk menentukan besaran anggarannya, kami sudah bersurat ke KPU Sumenep untuk meminta jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 untuk dijadikan referensi, nanti besaran anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Baca Juga:  PAUD Sumekar Gelar Lepas Pisah, Kepsek Harap Lulusan Terus Belajar Sepanjang Hayat

Saat ini, ada 31 desa yang dijabat kepala desa sementara dan 299 sisanya dijabat Kades definitif.(fin/ky)