InShot_20250612_093447937

Marak Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Pemkab Pamekasan Diancam Dipidana Polisi

Media Jatim
Jalan
(M. Arif/Media Jatim) Kepala PUPR Pamekasan Amin Jabir saat diwawancarai awak media, Jumat (11/4/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Jalan poros Kabupaten Pamekasan yang rusak sering memicu kecelakaan.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Informasi ini berdasarkan laporan beberapa Polsek di Pamekasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

InShot_20250611_121151641

Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir membenarkan bahwa memang sering terjadi laka akibat jalan kabupaten yang rusak.

“Ada pengendara di Kecamatan Pegantenan mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. Korban terpelanting dan dihantam mobil lalu terbentur tembok, dan akhirnya tidak tertolong,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:  Beli Partalite Pakai Kode QR di Sumenep Akan Berlaku Oktober 2024, Ini Cara Daftarnya!

Akibat banyak laporan kecelakaan itu, ujar Jabir, pihak kepolisian mendesak agar melakukan perbaikan jalan secara rutin.

“Polisi mengatakan, kalau saya tidak melakukan perbaikan jalan secara rutin, lalu terjadi kecelakaan lagi, maka saya akan ditersangkakan. Artinya beberapa peristiwa itu harus menjadi catatan,” ucapnya.

Mantan Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan itu menuturkan, memang secara aturan, jika ada jalan rusak dan sengaja tidak diperbaiki lalu menimbulkan kecelakaan, maka pengampunya dikenakan sanksi pidana.

“Sebenarnya kami bukan tidak mengusulkan untuk perbaikan jalan, namun memang kami tidak punya anggaran. Bahkan untuk perbaikan rutin saja tidak ada, apalagi membuat jalan agar bagus,” ucapnya.

Baca Juga:  Kelompok Penebar Kebencian Diminta Bubar

Karena itulah, pihaknya berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memproyeksikan anggaran perbaikan jalan secara rutin jika memungkinkan.

“Jika tidak bisa, maka DPRD bisa mengintervensi soal ini dengan Pokok Pikiran (Pokir) dan kami sudah mengusulkan hal itu melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Papperida). Sayangnya belum ada jawaban,” ujarnya.

Sementara itu, mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur melalui telepon WhatsApp, Jumat (11/4/2025) pukul 15.26 WIB. Sayangnya, pihak bersangkutan tidak merespons.(rif/faj)