Pamekasan, mediajatim.com — Jalan poros Kabupaten Pamekasan yang rusak sering memicu kecelakaan.
Informasi ini berdasarkan laporan beberapa Polsek di Pamekasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir membenarkan bahwa memang sering terjadi laka akibat jalan kabupaten yang rusak.
“Ada pengendara di Kecamatan Pegantenan mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. Korban terpelanting dan dihantam mobil lalu terbentur tembok, dan akhirnya tidak tertolong,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).
Akibat banyak laporan kecelakaan itu, ujar Jabir, pihak kepolisian mendesak agar melakukan perbaikan jalan secara rutin.
“Polisi mengatakan, kalau saya tidak melakukan perbaikan jalan secara rutin, lalu terjadi kecelakaan lagi, maka saya akan ditersangkakan. Artinya beberapa peristiwa itu harus menjadi catatan,” ucapnya.
Mantan Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan itu menuturkan, memang secara aturan, jika ada jalan rusak dan sengaja tidak diperbaiki lalu menimbulkan kecelakaan, maka pengampunya dikenakan sanksi pidana.
“Sebenarnya kami bukan tidak mengusulkan untuk perbaikan jalan, namun memang kami tidak punya anggaran. Bahkan untuk perbaikan rutin saja tidak ada, apalagi membuat jalan agar bagus,” ucapnya.
Karena itulah, pihaknya berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memproyeksikan anggaran perbaikan jalan secara rutin jika memungkinkan.
“Jika tidak bisa, maka DPRD bisa mengintervensi soal ini dengan Pokok Pikiran (Pokir) dan kami sudah mengusulkan hal itu melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Papperida). Sayangnya belum ada jawaban,” ujarnya.
Sementara itu, mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur melalui telepon WhatsApp, Jumat (11/4/2025) pukul 15.26 WIB. Sayangnya, pihak bersangkutan tidak merespons.(rif/faj)