Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan berencana menerapkan kembali parkir berlangganan bagi pengguna jasa parkir di tepi jalan umum.
Sebelumnya, Pemkab Bangkalan sudah pernah menerapkan parkir berlangganan selama empat tahun. Namun kebijakan tersebut dihentikan pada akhir 2024 karena banyak juru parkir yang tidak mengikuti aturan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Bangkalan Ariek Moein mengatakan, rencana penerapan parkir berlangganan itu kini dalam tahap persiapan.
“Masih dalam proses, intinya akan kembali lagi menerapkan parkir berlangganan,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).
Kata Ariek, rencana penerapan kembali parkir berlangganan itu berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya berpotensi meningkatkan PAD.
“Parkir berlangganan lebih efektif dan lebih minim kebocoran daripada parkir konvensional, utamanya dari setoran jukir,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir apabila rencana ini sudah beroperasi nanti.
“Juru parkir memang menjadi evaluasi utama kita, itu perlu perlakuan khusus. Kita akan ada perjanjian kerja sama dengan juru parkir, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Bangkalan Nur Hakim meminta penerapan parkir berlangganan disegerakan jika memang lebih menguntungkan PAD.
“Target PAD harus dimaksimalkan, tidak hanya di sektor parkir, tapi semua sektor, agar pembangunan infrastruktur di Bangkalan lebih maju,” terangnya.(hel/faj)