web media jatim
IMG-20250416-WA0052

DPRD Sumenep Akan Bertemu Pihak UB untuk Dalami Naskah Akademik Raperda Perlindungan Keris

Media Jatim
Naskah Akademik Raperda Perlindungan Keris
(Dok. Media Jatim) Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi.

Sumenep, mediajatim.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris di Kabupaten Sumenep masih belum dibahas oleh legislatif.

DPRD Sumenep masih akan bertemu dengan pembuat Naskah Akademik (NA) dan perwakilan perajin keris.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan rencana untuk bertemu dengan pembuat NA yakni sebagai upaya mendalami naskah.

”Kami masih ingin bertemu dengan pihak Universitas Brawijaya (UB, red) selaku pembuat NA, karena kami Komisi IV khususnya anggota yang baru masih belum pernah dilibatkan dalam proses pembuatannya,” jelasnya, Senin (21/4/2025).

Pendalaman naskah, lanjut Mulyadi, sangat penting untuk mengetahui urgensi Raperda perlindungan keris itu sendiri. Apabila memang penting maka akan dilanjutkan ke pembahasan.

”Makanya kami butuh bertemu dengan pembuat naskah akademiknya, karena tadi disampaikan masalah latar belakang terbitnya Raperda itu, di antaranya adalah untuk melindungi para empu,” kata dia.

Sementara bagi Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan, Raperda tersebut akan berposisi sebagai regulasi untuk menjaga warisan Sumenep yang sudah diakui dunia.

Baca Juga:  Toko Warga di Pamekasan Dibobol Maling, Rokok dan Sound Aktif Lenyap!

”Salah satunya nanti melalui kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan memiliki keris sebagai simbol budaya,” tuturnya.(fin/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *