web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

DPRD Sumenep Akan Bertemu Pihak UB untuk Dalami Naskah Akademik Raperda Perlindungan Keris

Media Jatim
Naskah Akademik Raperda Perlindungan Keris
(Dok. Media Jatim) Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi.

Sumenep, mediajatim.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris di Kabupaten Sumenep masih belum dibahas oleh legislatif.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

DPRD Sumenep masih akan bertemu dengan pembuat Naskah Akademik (NA) dan perwakilan perajin keris.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan rencana untuk bertemu dengan pembuat NA yakni sebagai upaya mendalami naskah.

”Kami masih ingin bertemu dengan pihak Universitas Brawijaya (UB, red) selaku pembuat NA, karena kami Komisi IV khususnya anggota yang baru masih belum pernah dilibatkan dalam proses pembuatannya,” jelasnya, Senin (21/4/2025).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Pendalaman naskah, lanjut Mulyadi, sangat penting untuk mengetahui urgensi Raperda perlindungan keris itu sendiri. Apabila memang penting maka akan dilanjutkan ke pembahasan.

Baca Juga:  6.419 Pemilih Potensial di Sumenep Belum Punya e-KTP, Terancam Tak Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024

”Makanya kami butuh bertemu dengan pembuat naskah akademiknya, karena tadi disampaikan masalah latar belakang terbitnya Raperda itu, di antaranya adalah untuk melindungi para empu,” kata dia.

Sementara bagi Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan, Raperda tersebut akan berposisi sebagai regulasi untuk menjaga warisan Sumenep yang sudah diakui dunia.

”Salah satunya nanti melalui kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan memiliki keris sebagai simbol budaya,” tuturnya.(fin/ky)