Pamekasan, mediajatim.com — Nasib nahas menimpa salah seorang warga Desa Seddur, Kecamatan Pakong bernama Sahrani (69), Rabu (23/4/2025).
Kalung emas dan liontin seberat 18 gram bernilai Rp35 juta milik Sahrani dibawa kabur pria tak dikenal.
Pria tersebut datang ke Sahrani dengan mengaku sebagai tukang pijat tradisional.
Pengakuan Sahrani, peristiwa nahas berawal saat dirinya duduk bersama tetangga di depan toko dekat rumahnya. Lalu datang seorang pria yang menawarkan jasa pijat tradisional.
“Saya sudah beberapa kali menolak untuk dipijat namun pelaku terus memaksa, akhirnya saya menerima,” ungkap Sahrani saat ditemui di rumahnya, Rabu (23/4/2025).
Setelah itu, katanya, pelaku kemudian memintanya untuk pulang sehingga bisa dipijat di rumah.
Sementara anak korban, Hairul, menuturkan bahwa ketika sampai di rumah, si tukang pijat langsung basa-basi sok akrab dengan menanyakan kabar.
“Emak tidak curiga sebab pelaku mengaku kenal dengan beberapa orang di sekitar rumah, sehingga bersedia dipijat,” jelasnya.
Saat memijat kaki Sahrani, lanjut Hairul, pelaku meminta perhiasan kalung emas korban yang dikenakan untuk dilepas dengan alasan agar lancar dipijatnya.
“Baru beberapa menit memijat, pelaku berpura-pura menerima panggilan telepon dan pamit pergi sebab diminta ke rumah salah seorang tetangganya dan berjanji kembali, dan mengalungkan kembali emas yang ternyata itu emas imitasi,” bebernya.
Sementara emas asli milik Sahrani dibawa kabur. Hairul menyebut pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Supra.
Kata Hairul, pelaku juga sempat membeli rokok ke toko tetangga namun tidak membayar.
“Polisi sudah datang ke rumah saya, menyelidiki peristiwa ini dan semoga pelaku cepat tertangkap,” pungkasnya.(rif/ky)