web media jatim

Kapolres Pamekasan Sediakan Uang Tunai Rp10 Juta untuk Informan DPO Narkoba J dan R

Media Jatim
Kapolres Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Pamekasan, mediajatim.com – Polres Pamekasan menetapkan dua orang berinisial J dan R sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.

Keduanya, yang dilabeli sebagai bandar oleh Polres Pamekasan, merupakan warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Sebagai upaya memantik partisipasi masyarakat, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan J dan R.

Dalam beberapa minggu ini, kata AKBP Hendra, Polres Pamekasan tengah memburu dua bandar narkoba berinisial J dan R tersebut.

Dua DPO tersebut berhasil melarikan diri saat tim kepolisian melakukan penggerebekan di rumahnya pada 8 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:  Layanan Parkir Dishub di RSUD Smart Pamekasan Dikeluhkan: Tarif Naik dan Petugas Lalai!

Dari hasil penggerebekan saat itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui dua DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat,” kata AKBP Hendra, Kamis (24/4/2025).

Apabila informasi tersebut akurat, Polres Pamekasan akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta.

Saat ini, lanjut AKBP Hendra, peredaran narkoba sudah sangat meresahkan, bahkan para pengedar narkoba menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk dijadikan mangsa.

Baca Juga:  2 Jalur Masuk IAIN Madura Tahun 2025 Dibuka Hari Ini: Undangan Tanpa Tes dan Afirmasi Prioritas!

“Mulai dari anak-anak hingga seluruh profesi jadi sasaran para bandar untuk dijadikan penjual narkoba, ini sangat berpengaruh besar bagi masa depan mereka. Narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak fisik dan pikiran, jadi kita harus bersama memberantas narkoba ini,” tutupnya.(**/ky)