InShot_20250612_093447937

Kasus Polisi Gelapkan Uang di Bangkalan Belum Ada Titik Terang, Kesehatan Korban Memburuk!

Media Jatim
Polisi
(Dok. Media Jatim) Korban penipuan oknum anggota Polres Bangkalan Sumini saat menerima bantuan dari masyarakat dan kuasa hukumnya, Sabtu (26/4/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Proses hukum polisi Polsek Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan berinisial MH yang terlibat penggelapan pinjaman uang hingga kini belum menemukan titik terang.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, uang korban Rp60 juta hingga kini belum dikembalikan oleh pelaku.

InShot_20250611_121151641

Kuasa Hukum korban, Hendrayanto mengatakan, kondisi Sumini saat ini semakin memburuk. Setelah sebelumnya perekonomiannya lumpuh, kini kesehatannya juga bermasalah.

Baca Juga:  Seorang Suami di Sampang Bacok Istri dan Pria Diduga Selingkuhannya

“Korban yang merupakan seorang disabilitas, kondisinya kini memprihatinkan. Jadi kami mulai memberikan bantuan,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Setelah uangnya dipinjam dan tidak dikembalikan oleh MH, ujar Hendrayanto, Sumini hanya mengandalkan uang bunga dari pinjaman tersebut. Sebab, kondisinya tidak memungkinkan untuk mencari pekerjaan.

“Selama ini, korban tidak pernah menerima bantuan apa pun, termasuk dari pemerintah daerah. Baru setelah kasusnya muncul, dia diajukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” tuturnya.

Hendrayato juga mengatakan bahwa hingga saat ini, kasus kliennya yang ditangani oleh Propam Polres Bangkalan belum membuahkan hasil. Berkali-kali pelaku menjanjikan untuk mengembalikan uang yang dipinjam, tetapi tidak pernah ditepati.

Baca Juga:  DPRD Bangkalan Bentuk 8 Fraksi, 6 Parpol Melebur karena Tak Cukup Kursi

“Saat ini kami hanya bisa menunggu, kasusnya sedang dalam penyidikan Divisi Propam Polres Bangkalan,” tuturnya.

Kasi Propam Polres Bangkalan Iptu Sucipto mengatakan, kasus penggelapan uang pinjaman ini tengah ditindaklanjuti.

“Kasus yang dugaan pelanggaran disiplin itu sedang kami tidak lanjuti,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Saat ditanya lebih detail tentang tindak lanjut penanganan dan hasil mediasi antara keduabelahpihak, Iptu Sucipto enggan berkomentar dan berdalih akan rapat.(hel/faj)