web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Kasus Polisi Gelapkan Uang di Bangkalan Belum Ada Titik Terang, Kesehatan Korban Memburuk!

Media Jatim
Polisi
(Dok. Media Jatim) Korban penipuan oknum anggota Polres Bangkalan Sumini saat menerima bantuan dari masyarakat dan kuasa hukumnya, Sabtu (26/4/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Proses hukum polisi Polsek Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan berinisial MH yang terlibat penggelapan pinjaman uang hingga kini belum menemukan titik terang.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, uang korban Rp60 juta hingga kini belum dikembalikan oleh pelaku.

Kuasa Hukum korban, Hendrayanto mengatakan, kondisi Sumini saat ini semakin memburuk. Setelah sebelumnya perekonomiannya lumpuh, kini kesehatannya juga bermasalah.

“Korban yang merupakan seorang disabilitas, kondisinya kini memprihatinkan. Jadi kami mulai memberikan bantuan,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Setelah uangnya dipinjam dan tidak dikembalikan oleh MH, ujar Hendrayanto, Sumini hanya mengandalkan uang bunga dari pinjaman tersebut. Sebab, kondisinya tidak memungkinkan untuk mencari pekerjaan.

“Selama ini, korban tidak pernah menerima bantuan apa pun, termasuk dari pemerintah daerah. Baru setelah kasusnya muncul, dia diajukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” tuturnya.

Hendrayato juga mengatakan bahwa hingga saat ini, kasus kliennya yang ditangani oleh Propam Polres Bangkalan belum membuahkan hasil. Berkali-kali pelaku menjanjikan untuk mengembalikan uang yang dipinjam, tetapi tidak pernah ditepati.

Baca Juga:  Tak Kantongi Izin, Warga Pantura Nekat Takbir Keliling

“Saat ini kami hanya bisa menunggu, kasusnya sedang dalam penyidikan Divisi Propam Polres Bangkalan,” tuturnya.

Kasi Propam Polres Bangkalan Iptu Sucipto mengatakan, kasus penggelapan uang pinjaman ini tengah ditindaklanjuti.

“Kasus yang dugaan pelanggaran disiplin itu sedang kami tidak lanjuti,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Saat ditanya lebih detail tentang tindak lanjut penanganan dan hasil mediasi antara keduabelahpihak, Iptu Sucipto enggan berkomentar dan berdalih akan rapat.(hel/faj)