Sumenep, mediajatim.com — Nikah massal akan menjadi rangkaian acara perayaan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sumenep ke-756.
Nikah massal tersebut akan dilaksanakan di Pantai Badur, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep pada 17 Mei 2025.
Kepala Desa Badur Atnawi mengatakan bahwa nikah massal ditujukan kepada pasangan yang sudah menikah namun belum terdaftar dalam catatan negara.
“Tujuannya untuk memberikan legalitas hukum bagi masyarakat yang sudah menikah, banyak dari mereka yang belum memiliki buku nikah,” jelasnya kepada media ini, Senin (28/4/2025).
Di Desa Badur, lanjut Atnawi, pendaftar sudah ratusan pasangan. Nikah massal ini nanti juga akan diikuti oleh sejumlah masyarakat di Kecamatan Batuputih.
“Diprioritaskan di Desa Badur, nanti juga akan berkoordinasi dengan kepala desa se-Kecamatan Batuputih apabila ada kuota tersedia,” ujarnya.
Atnawi berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam acara nikah massal yang akan dilaksanakan, sebab, nikah massal tidak hanya memberikan kemudahan administratif tetapi juga memberikan manfaat yang penting bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan nantinya banyak yang mendapat buku nikah, agar sah di hadapan hukum,” tutupnya.(fin/ky).