web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

DPRD Pamekasan Panggil BPJS Kesehatan Gegara Hentikan Sif 4 Cuci Darah RSUD Smart

Media Jatim
Cuci Darah
(Dok. Media Jatim) Rapat Komisi IV DPRD Pamekasan dengan BPJS Kesehatan dan RSUD Smart, Selasa (29/4/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — DPRD Pamekasan memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait penghentian layanan Hemodialisis (HD) atau cuci darah sif empat—bagi pasien gagal ginjal—di  RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menjelaskan, kurang lebih ada 27 pasien gagal ginjal yang tidak bisa mengakses terapi cuci darah akibat sif empat layanan HD di RSUD Smart Pamekasan dihentikan oleh BPJS Kesehatan.

“Penghentian itu rekomendasi BPJS Kesehatan sebab peralatan medis dan jumlah tenaga medis dinilai tidak memenuhi standar,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).

Pihaknya menyebutkan bahwa di RSUD Smart baru ada 9 unit alat dan 11 tenaga medis yang melaksanakan layanan sif empat cuci darah selama ini.

Baca Juga:  UNIBA Madura Gelar SOeCI 2024, Begini Pesan Rektor ke 1.200 Bahaudin Muda!

“Jika sif empat tetap dijalankan, maka dikhawatirkan dapat berdampak kepada pasien sebab tidak memenuhi standar dan tenaga medis akan bekerja lebih keras. Meskipun menurut RSUD sebenarnya tidak ada persoalan,” ucapnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Hasil dari pertemuan tadi, ujar Halili, RSUD Smart Pamekasan harus menambah peralatan, ruangan dan jumlah Nakes, apabila ingin kembali membuka sif empat layanan cuci darah.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto menjelaskan bahwa sif empat layanan HD di RSUD Smart Pamekasan itu temuan tim mutu.

Baca Juga:  Modus Dukun Cabul di Pamekasan: Ajak Korban Doa ke Makam, lalu Disetubuhi!

“Jadi ada keluhan pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah tidak sesuai aturan yaitu enam jam, sehingga kami mengecek  pada 22 April 2025 lalu,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).

Setelah dicek, lanjut Ary, memang ada penambahan sif, sayangnya tidak disertai penambahan alat dan jumlah tenaga medis.

“Makanya, kami merekomendasikan untuk menambah ruang, tenaga medis serta alatnya, atau jika tidak bisa, merujuk pasien ke rumah sakit yang membuka layanan itu,” terangnya.

Pihaknya juga menyadari bahwa tenaga medis tentu tidak boleh bekerja terlalu keras untuk menjalankan cuci darah sampai malam.

“Alatnya juga tidak mungkin digunakan 24 jam nonstop, karena bisa membuat alatnya cepat rusak,” paparnya.(rif/faj)