web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Gagal Berantas Kriminalitas, Aktivis Desak Kapolres Bangkalan Tepati Janji Mundur dari Jabatan

Media Jatim
Kapolres
(Helmi Yahya/Media Jatim) Masa aksi Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) saat melalukan demontrasi jilid dua di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Aktivis Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) menggelar aksi jilid dua di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Dalam demonstrasi ini, massa aksi menuntut Kapolres Bangkalan menepati janjinya untuk mundur dari jabatannya karena gagal memberantas tindak kriminal.

Diketahui, pada aksi pertama 17 April 2025 kemarin, Kapolres Bangkalan menyetujui bahwa dirinya, Kasat Intel dan Kasatreskrim untuk mundur dari jabatannya jika tidak dapat memenuhi tuntutan massa aksi dalam kurun waktu 7 x 24 jam.

Adapun tuntutan massa aksi yang sudah disetujui pada demo pertama kemarin bahwa pihak kepolisian akan segera menangkap pelaku tindakan kriminal di Bangkalan dan mengembalikan semua barang curian kepada pemiliknya.

Korlap Aksi M. Sulthan Fuadi mengatakan bahwa Polres Bangkalan hanya mampu menangkap satu pelaku curanmor dan belum ada barang bukti yang dikembalikan kepada korban.

Baca Juga:  Usai Putusan MK, PPP Pamekasan Bisa Usung Paslon tanpa Koalisi di Pilkada 2024

“Jadi Polres Bangkalan tidak memenuhi tuntutan kami. Maka harusnya mereka mundur secara terbuka sesuai kesepakatan,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).

Sayangnya, ujar Sulthan, Kapolres Bangkalan mengingkari janjinya. Sehingga massa aksi pulang dengan perasaan kecewa.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Kapolres Bangkalan mengingkari komitmennya sendiri, kami harus bubar dengan perasaan tidak puas atas kinerja Polres Bangkalan,” bebernya.

Dalam aksi ini, massa aksi juga menilai Polres Bangkalan tidak tepat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan menyita motor yang bukan hasil curian.

“Kami minta operasi itu dievaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” terangnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengaku sudah menugaskan bawahannya untuk menangkap para pelaku kriminal.

Baca Juga:  Bupati Jember Beberkan Konsep Smart City di Literasi Digital Kementerian Kominfo RI

“Tapi kami baru berhasil menangkap satu tersangka. Sebenarnya ada tiga, namun duanya masih buron,” tuturnya, Selasa (29/4/2025).

Berdasarkan informasi Polrestabes Surabaya, ujar AKBP Hendro, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan.

“Dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 motor yang disita dan ada 20 yang teridentifikasi hasil curian,” ucapnya.

Pihaknya berjanji akan terus mengevaluasi kinerjanya. “Tetapi jika massa aksi tetap meminta saya untuk mundur, itu menjadi hak massa aksi,” bebernya.

AKBP Hendro merasa masih pantas atas jabatannya. “Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut, kami masih merasa layak. Jika massa aksi mau mengajukan surat ke Polda untuk pemecatan atau mutasi, silakan,” tutupnya.(hel/faj)