web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Hampir Setahun Lapor, Korban Penyerobotan Tanah di Bluto Tagih Kinerja Polres Sumenep

Media Jatim
Polres Sumenep
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Mapolres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Rabu (30/4/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Penanganan kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik warga di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, masih jalan tempat.

Lahan yang diduga diserobot tersebut milik Abul Khair. Lahan diduga diserobot oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk dijadikan jalan.

Kuasa hukum korban, Erfan Yulianto, menjelaskan bahwa laporan kepada Polres Sumenep dilayangkan pada 11 Juli 2024. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan prosesnya.

“Kami tagih, hampir setahun belum juga ada tersangka. Klien kami jelas dirugikan,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Sekitar 10 orang saksi, lanjut Erfan, sudah diperiksa oleh penyidik Polres Sumenep. Namun, setelah itu tidak ada perkembangan lebih lanjut.

“Belum ada kejelasan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab. Tidak mungkin masyarakat tiba-tiba garap lahan orang lain tanpa ada yang memerintah,” tegasnya.

mediajatim.com telah berusaha mengonfirmasi Plt Kasiumas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas via WhatsApp pada Selasa (30/4/2025) pukul 15.42 WIB. Namun yang bersangkutan tidak merespons.(fin/ky)