web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Bupati Fauzi Sebut Tak Pernah Ajukan BSPS: Pengajuan dari Siapa, Apa Urusannya dengan Kita!

Media Jatim
Bsps sumenep
(Dok. Media Jatim) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo diwawancarai awak media di Museum Keraton Agung, Senin (5/5/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Irjen Kementerian PKP Heri Jerman telah menyisir rumah penerima BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep.

Irjen Heri telah menemukan berbagai penyimpangan dari realisasi BSPS 2024 yang memakai APBN Rp109 miliar di Kabupaten Sumenep.

Irjen Heri juga sudah menyerahkan temuan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar diusut tuntas.

“Untuk diusut tuntas. Sumenep menerima dari pemerintah pusat. Jumlahnya sangat luar biasa besar. Penerima 5.490 orang,” ungkap Irjen Heri, Sabtu (3/5/2025).

Dia mengatakan, dari jumlah penerima itu, masih banyak yang belum bisa diungkap.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Seorang Guru SMA Negeri di Sumenep, Terciduk Paksa Siswanya Lakukan Homoseksual

“Jika masyarakat menemukan kecurangan, segera rekam dan buat videonya,” tegasnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Dimintai tanggapan berkaitan kasus BSPS 2024 di Sumenep, Bupati Fauzi menyampaikan bahwa BSPS 2024 bukan tanggung jawab pemkab.

“BSPS urusan pusat, bukan urusan kita. Mekanismenya dilihat. Kan, enggak ada yang tanda tangan kita,” terangnya, Senin (5/5/2025).

Bupati Fauzi juga mengatakan bahwa Pemkab Sumenep tidak pernah mengajukan BSPS 2024 ke pemerintah pusat.

“Pengajuannya dari siapa? Kita juga enggak mengajukan,” sambungnya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Kolaborasi dengan Bea Cukai Madura, Tekan Peredaran Rokok Ilegal dengan Siroleg!

Oleh karena itu, lanjut Fauzi, dia tidak menemui Irjen Kementerian PKP RI ketika datang ke Sumenep untuk audiensi pada 28 April 2025.

“Apa urusannya dengan kita? Kita, kan, enggak tahu. Kalau ada masalah baru ke kita,” pungkasnya.(man/faj/ky)