Sumenep, mediajatim.com — Rencana alih fungsi lahan untuk pembangunan RSUD dr. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep 2 di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura mendapat penolakan dari warga setempat.
Warga menolak, karena tanah 8 hektare yang akan dibangun rumah sakit tersebut sebagian merupakan lahan produktif untuk ketahanan pangan.
Tokoh masyarakat setempat, K. A. Dardiri Zubairi menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada sosialisasi dari Pemkab Sumenep kepada warga terkait rencana pembangunan RSUDMA 2.
“Jika ada sosialisasi, saya memastikan akan banyak warga yang menolak. Secara pribadi saya juga menolak,” ucapnya, Jumat (16/5/2025).
Kata Pengasuh Ponpes Nasy’atul Muta’allimin Gaputa itu, lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan RSUDMA 2 memang kebanyakan milik kas desa, namun banyak warga setempat yang telah menyewanya untuk bertani.
“Pada musim kemarau, tanah digunakan untuk menanam tembakau, sedangkan saat musim hujan untuk menanam padi. Dua komoditas tani ini adalah primadona bagi masyarakat setempat sejak 1980 sampai 1990-an,” imbuhnya.
Menurut informasi yang beredar, lanjut Kiai Dardiri, tanah yang akan dialihfungsikan untuk proyek RSUDMA 2 itu sekitar satu sampai dua hektare.
“Saya yakin, lima hektare lahan yang tersisa dalam jangka panjang akan ludes juga untuk pengembangan RSUDMA 2 atau dibeli orang kaya untuk kepentingan bisnis. Atau kalau misalnya tidak dijual, para petani yang beraktivitas di sisa lahan akan dihantui kecemasan akibat bahaya limbah RSUDMA 2 itu,” ujarnya.
Kiai Dardiri juga menuturkan bahwa lahan-lahan produktif itu dilindungi oleh regulasi. “Dalam Pasal 44 Ayat 1 Perda Sumenep Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) telah diatur bahwa lahan pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan,” bebernya.
Karena itulah, sambung Kiai Dardiri, pertimbangan sosial-ekologis, budaya, dan ekonomi subsistem para petani serta buruh tani layak menjadi dasar untuk menolak rencana alih fungsi lahan proyek RSUDMA 2.
Terpisah, Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasah menyampaikan bahwa rencana pembangunan RSUDMA 2 di Kecamatan Gapura sejatinya masih wacana.
“Ini masih tahap proses mau perencanaan. Masih kami telaah, apakah nanti di Gapura atau di kecamatan yang lain. Intinya akan membangun rumah sakit tipe C. Lokasinya belum tahu di mana, penganggarannya juga masih belum rampung dan belum diajukan ke bupati atau Pemkab,” ucapnya, Jumat (16/5/2025).
Ellya juga memaparkan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan informasi dan melakukan studi kelaikan atas rencana pembangunan rumah sakit itu.
Pihaknya juga berjanji akan mempertimbangkan masukan dari warga dan tokoh masyarakat setempat.
“Wacana perencanaan pembangunan itu sebenarnya untuk memudahkan akses saja. Kami menganggap wilayah di sana yang bisa mengkaver Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, Batuputih dan kepulauan terdekat,” pungkasnya.(man/faj)