Sumenep, mediajatim.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terus mendalami dugaan penyimpangan BSPS 2024 di Sumenep.
Terbaru, Kejati Jatim juga memanggil 50 kepala desa (Kades) dan 50 fasilitator BSPS Sumenep 2024 pada Rabu (21/5/2025).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat dan para camat untuk mendampingi para kades dan warga penerima BSPS saat memenuhi panggilan Kejati Jatim.
“Kita perintahkan untuk ditemani, kalau satu-satu kan bingung juga kejaksaan,” jelasnya kepada mediajatim.com, Rabu (21/5/2025).
Pemanggilan Kejati Jatim, lanjut Fauzi, sudah difasilitasi oleh Pemkab Sumenep agar prosesnya lebih cepat dan isu penyimpangan BSPS tidak tersebar ke mana-mana.
“Pemeriksaannya ini kan agak maraton, waktunya juga sempit. Makanya udah jangan satu-satu,” ucapnya.(fin/faj)