Selama Sebulan, Polres Semenep Ringkus 14 Tersangka Kasus Narkoba

Media Jatim
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Kapolres Sumenep AKBP Rivanda (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus narkoba usai Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (28/5/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Polres Sumenep mengamankan 14 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu.

IMG-20250610-WA0026
IMG-20250610-WA0028
IMG-20250608-WA0056
IMG-20250610-WA0027
IMG-20250610-WA0029

14 tersangka yang telah diamankan ini terdiri dari satu bandar, empat pengedar, tujuh kurir dan dua pemakai.

IMG-20250609-WA0045

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan penangkapan terhadap 14 tersangka dilakukan selama April 2025.

“Barang bukti yang kami amankan dalam satu bulan ini ada 77,82 gram sabu dan 32 butir inex,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:  Universitas Islam Madura Raih Piagam Kampus Inovatif dan Religius AJP Award 2023

Penangkapan ini, lanjut AKBP Rivanda, dilakukan di tujuh lokasi daratan dan kepulauan.

“Kecamatan Nonggunong dua orang, Desa Kepanjin tiga orang, Kacamatan Lenteng empat orang, Kecamatan Guluk-Guluk dua orang, Kecamatan Kalianget satu orang, Kecamatan Dasuk dua orang,” jelasnya.

14 tersangka ini, sambung AKBP Rivanda, usianya beragam. Empat orang berusia 20 hingga 24 tahun. Dan 10 orang berusia 25 sampai 64 tahun.

“Untuk pekerjaannya, lima orang wiraswasta, dua petani dan yang belum bekerja tujuh orang,” ujarnya.(fin/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *