Pamekasan, mediajatim.com — Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) mengapresiasi langkah Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) dalam memperjuangkan petani dan pedagang tembakau Madura ke DPR RI.
Diketahui, APTMA menyampaikan kegelisahan dan aspirasi petani dan pedagang tembakau dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (27/5/2026).
Di RDPU Komisi XI, Ketua APTMA Holili meminta agar rokok lokal Madura masuk kategori Industri Kecil Menengah (IKM).
Selain itu, APTMA meminta pemerintah memberikan kelonggaran tarif cukai dengan memberlakukan tarif Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan III sehingga rokok legal bisa meningkat.
“Kelonggaran ini akan mendorong industri rokok lokal, meningkatnya jumlah pemasukan negara dan tentu efek positifnya juga bagi pengusaha kecil, petani dan buruh rokok,” paparnya.
Terpisah, Ketua P4TM H. Khairul Umam mengapresiasi dan mendukung langkah para pengusaha muda tembakau tersebut.
“Jika para pengusaha tembakau diberikan perlakuan khusus, maka saya yakin industri rokok di Madura akan lebih maju,” ungkap H. Her, Rabu (28/5/2025).
Setelah banyak perusahaan rokok tumbuh, katanya, maka secara otomatis angka pengangguran akan berkurang dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Saya juga meyakini, jika pemerintah memperhatikan para pengusaha rokok dengan baik dan ada kelonggaran tarif cukai, maka akan banyak perusahaan yang mengajukan izin,” terangnya.
Pengusaha dan pemerintah, lanjut H. Her, harus selalu bergandengan tangan sehingga secara perlahan kesadaran untuk menyumbang pendapatan negara terus meningkat.(rif/ky)